Asuransi Sinar Mas

-

Simas Sepeda

Asuransi yang memberikan Penggantian Kerugian atas Kerugian Total yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, tergelincir, terjatuh di jalan maupun berada di atas alat angkut untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat termasuk kerugian atau kerusakan yang diakibatkan alat angkut bersangkutan mengalami kecelakaan, kebakaran, dan menjamin kehilangan.

D9717D17 AC72 4210 A6C5 3492F3EF7AB5