Asuransi Sinar Mas
-
Simas Sepeda
Asuransi yang memberikan Penggantian Kerugian atas Kerugian Total yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, tergelincir, terjatuh di jalan maupun berada di atas alat angkut untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat termasuk kerugian atau kerusakan yang diakibatkan alat angkut bersangkutan mengalami kecelakaan, kebakaran, dan menjamin kehilangan.